Deskripsi Pelayanan Peminjaman Fasilitas Wisma

Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah, BPMP Provinsi Jambi menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Fasilitas-fasilitas ini meliputi gedung pertemuan, ruang kelas dan penginapan (mess/asrama), juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dengan biaya sewa yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Seluruh pendapatan dari penyewaan fasilitas ini disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Masyarakat yang berminat dapat mengajukan surat permohonan peminjaman fasilitas kepada BPMP Provinsi Jambi untuk diproses lebih lanjut.


Pendaftaran Permohonan Peminjaman Fasilitas Wisma

Silahkan mengisi formulir dibawah ini & harap melengkapi administrasinya

Data Pemohon

Detail Permohonan

Dokumen Pendukung

Format yang diperbolehkan: PDF, JPG, JPEG, PNG. Ukuran maksimal 2MB.